Tak Kunjung Umumkan Hasil, Bang Jeko Curigai, Eka Terkesan Tolak Hasil Pansel Sekda

Tak Kunjung Umumkan Hasil, Bang Jeko Curigai, Eka Terkesan Tolak Hasil Pansel Sekda

Kab.Bekasi – Bupati Bekasi, Eka Supri Atmaja terkesan menganulir hasil kerja panitia seleksi (pansel) terbuka calon pejabat pimpinan tinggi (JPT Pratama) atau jabatan Sekda Kabupaten Bekasi Tahun 2021. Kesan itu terlihat dari surat Ketua pansel Nomor : 800/04-Pansel.JPTPS/2021, dimana sampai berita ini ditulis, website resmi milik Pemkab Bekasi belum menayangkan hasil dari isi surat Ketua pansel.

“Ya, kesan tersebut terlihat jelas. Pansel itu bekerja karena ada permohonan Bupati. Artinya dari babak penyisihan sampai final sudah jelas dan nyata dan hasil akhir nya pun sudah diserahkan. Lantas apa maksudnya mengulur waktu pengumuman siapa nama yang masuk final itu,” kata Dewan Pendiri LSM Jendela Komunikasi, yang sehari harinya dipanggil Bob.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada agenda terselubung dengan motif politik di balik kesan sikap Bupati itu. Karenanya, anggota DPRD dan stakeholder harus mengambil sikap. Sebab anggaran untuk biaya kerja Pansel itu tidak gratis.

Selain itu, kata Bob yang juga sebagai pemilik akun Facebook dengan nama Bang Jeko, juga mengatakan bahwa ketika Pansel mulai bekerja, babak penyisihannya diumumkan di website milik Pemkab Bekasi tapi kenapa hasil finalnya belum juga diumumkan.

“Itu, surat Ketua Pansel sudah jelas dan nyata siapa tiga nama yang sudah masuk final,” tutur Bob kepada berantasnews melalui pesan WatsApp nya Selasa (29/06).

Pertanyaannya, kata Bob apa yang menjadi dasar Bupati mengundang ketujuh peserta seleksi untuk melakukan pertemuanĀ  tanggal 24 Juli 2021. Sementara surat dari Pansel itu ada tiga peserta. Seolah olah, Bupati tidak menghargai hasil keputusan Pansel calon Sekda, tutur Bob.

Seharusnya ketika Bupati mendapatkan surat dari Ketua Pansel hasil seleksi calon Sekda diumumkanĀ  ke publik, sehingga tidak terjadi wacana di Kabupaten Bekasi dan media sosial. (sr/bd)

CATEGORIES
TAGS
Share This