Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Sumberurip, H. Hanief: Kalau Benar Adanya, Jangan Takut Laporkan Saja

Dugaan Kegiatan Fiktif di Desa Sumberurip, H. Hanief: Kalau Benar Adanya, Jangan Takut Laporkan Saja

Kab.Bekasi – Kegiatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan sebesar Rp336.723.000 tahun 2019 di Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi sumber dana PBH yang diduga fiktif, kini BPD Sumberurip angkat bicara.

Dikatakan Wawan Kurniawan sebagai Wakil Ketua BPD Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran di dampingi Agus Supriatna sebagai anggota BPD di Bidang Pemerintahan Desa dan Pembinaan Masyarakat, dirinya sudah menyampaikan kepada Kepala Desa dan Ketua BPD terkait kegiatan Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan pada APBDes tahun 2019 senilai Rp. 336.723.000.

“Kami BPD ingin mengetahui bagaimana kepala desa dalam menggunakan anggaran, bahkan waktu itu saya sempat menanyakan hal itu sama Lemin sebagai Ketua LPMD di kediamannya, bahkan Lemin bilang ada, lalu kenapa di pemberitaan awal Lemin tidak mengatakan yang sebenarnya, justru dia bilang malah ga tau,” kata Wawan kepada berantasnews di ruangnya Kamis (24/06).

Menurut Wawan, untuk tanda tangan SPJ, dirinya mengakui tanda tangan, tapi mengenai kegiatannya, realisasi atau tidaknya itu urusan Lemin dengan Kepala Desa, yang penting dana itu sudah tersalurkan kebidangnya.

“Lemin sama Kepala Desa lah urusannya, sebab ketika kita terlalu jauh malah justru ada omongan BPD ko terlalu gini-gini amat, ada saja yang ngomong, padahal kan di Permendagri Nomor 110 sudah ada, dan kita pun berhak mengetahui baik di dalam rapat maupun di luar rapat kata Wawan di dampingi Agus di ruangnya Kamis (24/06).

Wawan begitu juga Agus berharap, sebagai Wakil BPD dan anggota BPD, untuk bermusyawarah dengan Ketua BPD dan para anggota BPD, dengan kejadian ini agar lebih transparan lagi, ketika adanya APBDes itu kan adanya Rancangan Anggaran dulu, jadi jika ada hal yang kurang pas bisa disesuaikan.

“Saya juga berharap Ketua BPD agar lebih terbuka dan transparan lagi kedepannya,” tegasnya.

Di tempat berbeda dikatakan H.Hanief Camat Pebayuran, saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan anggaran fiktif di Desa Sumberurip tahun 2019, ia mengatakan, saat itu bukan dirinya yang menjabat.

“Kan saya baru 5 bulan menjabat di sini, itukan tahun 2019. Coba temui saja kepala desanya, jika memang benar adanya, itu jangan segan-segan laporkan saja, lagi-lagi dengan tegas laporkan saja jangan takut -takut,” tegasnya Jumat (25/06).

Sampai berita ini diturunkan H.Jajang Sujai Kepala Desa Sumberurip Kecamatan Pebayuran belum bisa diminta keterangannya, terkesan terus menghindar. (budi/sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This