Terkait Audensi Dan Klarifikasi, Owner Dwisari Jelaskan Agar Ada Solusi Yang Baik Bagi Semua Pihak.

Terkait Audensi Dan Klarifikasi, Owner Dwisari Jelaskan Agar Ada Solusi Yang Baik Bagi Semua Pihak.

Kab.Bekasi – Terkait bakal adanya proyek pengendali banjir sungai Cibeet yang berlokasi di Kampung Ciranggon Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat dan adanya sejumlah warga yang mengumpulkan tanda tangan menolak adanya pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet dengan sumber dana dari Pemerintah Pusat tahun 2021 di tempat wisata itu, karena menurut warga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari pemerintah.

Hal itu membuat pihak Dwisari Park meminta audensi dan klarifikasi kepada pemerintahan desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur agar permasalahan bisa lebih jelas dan terbuka serta menemukan solusi yang baik bagi semua pihak.

Acara Audensi dan Klarifikasi tersebut dilaksanakan di Aula Desa Cipayung, dan dihadiri Kades Cipayung H. Ajan beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, Polsek Cikarang Timur dan Koramil 08 Lemahabang Rabu 31/03/2021.

“Hasil pertemuan audensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya di mata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah,” ungkap Manonga Pasaribu Pemilik wisata Dwisari park kepada awak media usai audensi.

Dikatakan Manonga Pasaribu, sebagai pelaku usaha, dirinya tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pemerintah. Dirinya pun mengaku akan selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar.

“Iya saya juga kan punya bukti. Jadi harus jelas warga yang menolak pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet di wisata Dwisari park itu warga yang mana. Untuk langkah kedepannya kita akan menunggu apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah,” kata dia.

Menurutnya, sebagai pelaku usaha objek wisata, dirinya mengaku mampu secara mandiri untuk membangun pengendali banjir sungai Cibeet tanpa memberatkan anggaran dari pemerintah, karena hal itu dilakukan untuk menyelamatkan lahan dan aset objek wisata Dwisari.

Di tempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Cipayung, H. Ajan akan mengirimkan surat audensi ke pihak instansi terkait, guna mengetahui titik lokasi kegiatan dan menyampaikan aspirasi warga mengenai pemerataan pembangunan di wilayah Desanya.

“Kami akan mengajukan surat permohonan audensi untuk memperoleh informasi yang lebih luas dalam rencana pembangunan di atas, serta dalam upaya Pemdes Cipayung membantu sosialisasi kegiatan dimaksud ke masyarakat disekitar sungai cibeet,” kata H. Ajan.

Perlu diketahui karena luapan air sungai cibeet saat banjir di pertengahan bulan Februari 2021 lalu telah mengakibatkan terputusnya akses transportasi darat, baik jalur kereta api dan jalan negara Bekasi-Karawang serta rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga di beberapa titik lokasi di sempadan sungai tersebut.

Penyebab luapan sungai cibeet yang melanda wilayah desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur diketahui karena adanya cekungan tajam dan sempadan sungai yang rendah, diantaranya di Kampung Ciranggon RT. 01/01, RT. 02/01, 03/01, dan Kampung Rancaiga RT. 02/04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor. (sr/bd)

CATEGORIES
TAGS
Share This