TNI-AD Senantiasa Waspada Dalam Menangkal Berbagai Ancaman Demi Menjaga Keselamatan Bangsa Dan Keutuhan NKRI.

berantasnews Hankam.
Asisten Teritorial Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Widjanarko S.sos memberikan penyampaian tentang Bahaya Laten Komunis (BALATKOM) dihadapan 150 orang peserta sosialisasi yang terdiri dari anggota TNI dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih dengan tema “Melalui Kegiatan Pembinaam Antisipasi Balatkom dan Faham Radikal, Prajurit TNI AD Senantiasa Waspada dan Mampu Mengambil Langkah yang Tepat Guna Menangkal Berbagai Ancaman yang Ada Demi Menjaga Keselamatan Bangsa dan Keutuhan NKRI” pada Kamis 10 Desember 2015 bertempat di Aula Tonny A Rompis Makodam.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana faham radikal yang pada saat ini berkembang sehingga diharapkan prajurit dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih dapat mewaspadai serta dapat bertindak cepat dan tepat guna menangkal ancaman dari faham radikal yang akan mengancam keamanan dan keutuhan NKRI
Dalam penyampaiannya tentang BALATKOM, Aster mengulas tentang Ideologi Komunisme yang ada di Indonesia. Beberapa waktu lalu ada kejadian lolosnya sejumlah atribut dan simbol organisasi terlarang dan itu menandakan bahaya laten Komunis masih berkembang kuat di Indonesia. Hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu indikator masih adanya aktivitas Ideologi Komunis di Indonesia”. Kuatnya Ideologi komunis di Indonesia, bukan saja terjadi saat karnaval HUT RI di Kab. Pamekasan, namun kampaye Pro Komunis juga pernah muncul saat beredarnya bendera berlogo Palu Arit berkibar di Kab. Salatiga dan bentuk grafiti berlogo PKI di tembok Universitas Negeri Jember.
Aster menambahkan, keberadaan Ideologi Komunis telah dilarang negara seperti diatur dalam TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang kedudukan hukum pembubaran PKI dan ajaran-ajaran komunisme. “Pada ketentuan itu disebutkan secara tegas bahwa keberaaan PKI di Indonesia dilarang,” tambahnya. Ketentuan tersebut pun masih ditambah hadirnya TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa, larangan terhadap paham komunis di Indonesia tetap berlaku.
Oleh karena itu kita sebagai warga negara harus saling membantu dalam membendung perkembangan Paham Komunis di Indonesia karena sudah banyak jatuh korban akibat dari keganasan PKI, tentu kita tidak menginginkan hal ini terulang lagi di Negara kita ini. Untuk itu perlu adanya pemahaman kembali terhadap nilai-nilai Pancasila, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan kemanunggalan TNI-rakyat, membangkitkan kesadaran masyarakat, memelihara dan mendata, waspada terhadap upaya penyusupan serta meningkatkan deteksi dini.
Dimana gerakan Komunis Gaya Baru telah banyak menyusup ke berbagai elemen masyarakat, dan perlu diingat bahwa komunis di Indonesia merupakan bahaya laten yang tidak pernah mati, akan tetapi hanya berubah bentuk serta akan terus berkembang dengan gaya baru. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan sebagai support TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari bahaya laten komunis, “tandas Aster.(B-03)
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS