Polda Kalbar Berhasil Amankan
Pontianak – Polda Kalbar menggelar Press Release Pengungkapan Kasus Perjudian Dalam Program Zero Ilegal 100 Hari Kerja Kapolda Kalbar Oleh Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran, di Lantai Dasar Mapolda Kalbar, pada Senin (12/03/18) Siang. Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono pimpin langsung giat tersebut, didampingi Wakapolda Kalbar, dan Ditreskrimum Polda Kalbar .
Dalam Sambutannya Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan bahwa Kasus perjudian menjadi salah satu jenis tindak Pidana yang menjadi target dalam program Zero Ilegal 100 hari kerja Kapolda Kalbar karena pengaruhnya terhadap pola hidup, perilaku dan situasi Kamtibmas. Pengungkapan demi pengungkapan telah dilakukan tidak henti-hentinya demi terciptanya kondisi masyarakat yang bebas dari perjudian yang merupakan penyakit masyarakat sekaligus suatu kejahatan, termasuk juga dalam pelaksanaan operasi Liong Kapuas yang telah berakhir tanggal 3 Maret 2018 .
Kerja Keras Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran selama satu bulan menghasilkan pengungkapan yang secara kuantitas dan kualitas dapat diberikan applause
“Adapun hasil pengungkapan yang berhasil diungkap selama 1 bulan diantaranya periode Pengungkapan pada tanggal 9 Februari sampai dengan 9 Maret 2018, yang dilaksanakan Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim Polres Jajaran yang menghasilkan 34 kasus perjudian terdiri dari Togel 11 kasus, Liong Fu 8 kasus, Kartu 6 kasus, dan Kolok-Kolok 9 kasus .” Terang Kapolda
Kata Kapolda Kalbar, Jumlah tersangka dalam kasus perjudian tersebut sebanyak 101 orang tersangka, yang terjadi dari judi Togel 12 orang, Liong Fu 31 orang, Kartu 23 orang, Kolok-Kolok 35 orang dan Barang Bukti Uang Tunai Sebanyak Rp. 236.654.000,- beserta Handphone 14 unit.
Selain itu, Kapolda Kalbar menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjudian apapun bentuknya, karena akan dilakukan penindakan secara tegas oleh kepolisian, apabila mengetahui adanya tindak pidana perjudian atau tindak pidana lain agar melaporkan, menginformasikan kepada kepolisian. Pungkas Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono.(Ismail)