Surat Kesepahaman Ditandatangani oleh Tujuh Kepala Daerah di Papua
Tujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Mimika, Nabire, Dogiyai, Intan Jaya, dan Puncak. Sedangkan dua lainnya adalah wakil bupati Deiyai dan wakil bupati Paniai.
Surat yang diteken tujuh kepala daerah itu tertanggal 1 November 2019 di Timika. Dalam surat tersebut, mereka sepakat ingin pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Surat kesepahaman ditandatangani oleh tujuh kepala daerah di Papua. Pada Selasa (29/10),
Mendagri Tito Karnavian menyebut pembentukan Provinsi Papua Tengah masih dalam pengkajian. Sejauh ini, pemerintah baru menyetujui penambahan provinsi baru, yakni Papua Selatan.
“Dari para pimpinan di Lapago, maunya ada provinsi Pegunungan Tengah berpusat di Jayawijaya, Wamena. Sementara ada beberapa bupati lagi menghendaki namanya Provinsi Papua Tengah, bukan Pegunungan Tengah,” ungkap kata Tito Karnavian.
“Papua Tengah meliputi Timika, daerah Mepago, sama daerah Nabire. Itu pusatnya adanya di Timika,” imbuhnya.
Rapat kesepakatan terkait pembahasan Provinsi Papua Tengah oleh tujuh kepala daerah di Papua.
Pemerintah sebelumnya menyepakati pemekaran Papua Selatan. Keputusan itu diambil meski masih dalam kondisi moratorium pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah pun berdasarkan aspirasi masyarakat karena mempertimbangkan beberapa hal. Pada intinya, aspirasi itu berasal dari kawasan selatan, tengah dan pegunungan tengah.
Kendati demikian, Rabu (30/10), Tito Karnavian menyebut idealnya pemekaran di Papua dilakukan dalam beberapa wilayah, bukan hanya satu saja. Hanya saja, masih mempertimbangkan anggaran yang dimiliki negara.
“Jadi di utara ada satu, tengah satu, bawah satu, itu kira kira idealnya. Idealnya lagi si lima, tapi anggarannya enggak cukup. Itu kemudian kita melakukan bertahap. Sudah ada satu suara itu di Papua Selatan,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. ( red )