Camat Sekota Bekasi Dapat Tugas PSBB Dari Walikota Bekasi Lewat V Con
Bekasi Kota – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati lakukan Video Conferensing (VCon) meeting bersama Camat se Kota Bekasi.
Hadir juga Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi, Rama Pratama, Kepala FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan, Ketua MUI Kota Bekasi Mir’an Syamsuri, juga dihadirkan bersama para ketua Organisasi islam serta pemuka agama yang berada di Kota, Selasa 14/04/2020.
Pada meeting VCon tersebut, Wali Kota jelaskan mengenai kesiapaan Pemerintah Kota Bekasi dari sejak upaya terhadap Pencegahan Virus Covid 19 dari status siaga darurat yang kini sudah berubah menjadi bencana darurat, karena di Kota BekasiĀ terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkapar oleh covid 19 ini.
Disampaikan bahwa 1224 jiwa lebih dinyatakan terkonfirmasi, 139 positif, dan kita masih menunggu hasil dari 56 kelurahan melalui puskesmas yang disampling melalui rapid test acak, peningkatan tersebut juga dialami oleh Kecamatan Bantar Gebang dan Pondok Melati menjadi zona merah juga.
“Terima kasih untuk Forkompimda Kota Bekasi dan MUI telah memberikan rekomendasi penundaan kegiatan keagamaan selaras dengan kebijakan pusat, oleh karena itu, mari kita lakukan pergerakan, kita perangi dampak tersebut, dan juga ditambah pembentukan RW siaga yang sudah menandatangani 117 kepala RW dengan tim terpadu Penangananan Covid 19” papar Rahmat Effendi.
Penjelasan juga disampaikan kepada para Camat, bahwa mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai Pembatasan Sosial maka ditegaskan untuk para Camat dan Lurah untuk membantu PSBB di wilayah masing masing, dan telah dibuatkan Keputusan Wali Kota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Wali Kota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB yang ada di 32 titik di Kota Bekasi.
“Tugas kita sosialisasikan unsur kecamatan kelurahan dan berbagai jajaran yg ada di wilayah, kita lakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan keresahaan untuk warga, mengambil secara cepat dan tepat kebijakannya.” Tegas Rahmat.
Dan juga dijelaskan bahwa pengambilan langkah untuk meminta kepada tim Covid 19, untuk menentukan titik dapur umum yang sudah ada di 12 kecamatan salam penyediaan makanan untuk keluarga yang tidak mampu dan juga keluarga yamg terkena dampak dari Covid 19 semisalnya penutupan atau Work From Home (WFH) karena adanya wabah ini.
“Saya minta seluruh lurah dan camat, jangan menutup pelayanan warga, segera dievalusi oleh tim mana yg layak atau tidak untuk mendapatkan bantuan, dan segera dilabelkan stiker kami keluarga tidak mampu yang terjadi Pemutusan Hubungan Kerja dan lain halnya.” Tegas Wali Kota Bekasi. (Iwan)