Pembuatan Akta Lahir Gratis Di Kecamatan Setu

BN, Bekasi – Pembuatan Akta Kelahiran satu hari selesai. Yang di canangkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Setu selama dua hari selasa dan rabu, mendapatkan respon positif dari masyarakat. Rabu (11/2/2016).
Sejak pagi hari, ribuan masyarakat Kecamatan Setu berbondong-bondong mempergunakan kesempatan yang jarang terjadi di wilayahnya. Hampir seluruh masyarakat yang hadir mengurus e-KTP, KK dan Akte.

Warga Ciledug RT. 01 RW 011 kepada berantasNews mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah daerah yang telah melaksanakan pembuatan Akta Kelahiran secara gratis.
“Untuk Akte Lahir, alhamdulillah bisa langsung jadi. Saya datang pagi jam 7. Isi formulir, dan sekarang sudah jadi Aktenya. yang penting syarat syaratnnya sudah terpenuhi, selain itu tanpa dipungut biaya sepeserpun. ujar Ani di Kantor Kecamatan Setu

CATEGORIES
TAGS
Share This