Buni Yani Di Periksa Bareskrim Polri
BN, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Agus Rianto menjelaskan, pemanggilan Buni Yani ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri adalah untuk dimintai keterangannya terkait video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Termasuk di dalamnya seperti itu (diedit atau tidak), ya tentunya yang penyidik anggap diketahui oleh yang bersangkutan tentunya akan dimintai keterangan, kata Brigjen Pol Agus
Brigjen Pol Agus menambahakan untuk memdalami kasus tersebut penyidik juga berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap para ahli.
Nanti akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap mereka yang kompeten dibidangnya, kepada pihak yang satu dan yang lain kemungkinan ada yang berbeda pertanyaannya.
Seperti diketahui, saat Buni Yani sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok lewat Surah Al Maidah Ayat 51.
Buni Yani sendiri juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan memalsukan transkip dan memotong atau mengedit video pidato Ahok di Kepulauan Seribu.(Sri S)