Anggota DPR Dilaporkan ke Polisi, Terkait KDRT

berantasnews Jakarta.

Mantan anggota DPR Nova Riyanti Yusuf alias Noriyu melaporkan suaminya, Soepriyatno, anggota DPR dari Fraksi Gerindra ke Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). Soepriyatno dilaporkan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Yang bersangkutan sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Kemudian telah dilakukan pemeriksaan awal, berita acara dan visum,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Rabu (2/12).

Krishna menjelaskan, penyidik akan melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Penyidik akan memeriksa beberapa saksi. “Nanti akan dipanggil beberapa saksi, dari pemeriksaan saksi tersebut akan dilakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara awal nanti akan ditentukan apakah perlu naik ke penyidikan atau tidak,” jelas Krishna.

Krishna memaparkan, dari visum yang dilakukan terhadap Noriyu, ada beberapa luka yang masih dicari tahu penyebabnya. “Visum menjelaskan bentuk luka, sebab luka. Dari sebab luka itu nanti akan dieksplorasi oleh penyidik dalam bentuk penyidikan, dengan saksi dan alat bukti yang lain,” ujar Krishna.

Menurutnya, penyidik akan mendalami kasus ini. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan belum bisa menentukan terlapor salah atau tidak. “Karena ini laporannya baru. Kalau pun salah, misalnya cukup bukti, kan harus diproses. Tapi kami belum menyentuh kepada terlapor, karena mau melengkapi alat-alat bukti dulu. Apalagi terlapor adalah anggota DPR. Ada salah satu prosedur yang harus diikuti yaitu, izin presiden untuk memanggilnya. Jadi mungkin prosesnya agak panjang,” tutupnya. (Amin)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS