Bangunan di Kawasan Pasar Ikan Penjaringan Luar Batang Luluh Lantak Dihantam Alat Berat
Jakarta (Berantasnews) – Senin pagi 11 april 2016 Alat-alat berat meratakan kawasan pasar ikan, penjaringan luar batang dengan 11 backhoe, enam shovel dan 30 truk sampah membongkar bangunan-bangunan di lokasi itu. Titik yang mulai diratakan terutama di zona satu yang banyak berdiri kios.
Sementara itu, di titik lain, warga RT 001 dan 012 menolak penggusuran bahkan bertahan di tempat tinggalnya. Mereka memasang spanduk penolakan penertiban.
Ratusan warga sekitar itu juga menyaksikan jalannya penertiban yang sudah dimulai sejak pukul 07.00 WIB.
Proses penertiban berawal dari depan Museum Bahari yang juga merupakan pintu masuk menuju Pasar Ikan.
Saiful (46), salah satu warga Penjaringan mengaku sengaja datang ke lokasi penertiban karena ingin tahu proses penertiban tersebut.
“Selama ini saya cuma melihat proses penertiban rumah-rumah melalui televisi. Sekarang saya punya kesempatan untuk melihat langsung, makanya saya kesini,” kata Saiful.
Senada dengan Saiful, Yuli (29) juga mengaku datang ke lokasi penertiban karena dianggap sebagai peristiwa bersejarah.
“Kata orang-orang, kawasan ini kan sudah ada sejak lama. Jadi, sebelum ditertibkan, saya mau lihat dulu, sekalian saya foto dan videokan. Ini pasti bersejarah,” ungkap Yuli.
Hingga berita ini diturunkan, proses penertiban di kawasan yang nantinya akan dijadikan sebagai Kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa tersebut masih terus berlangsung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menawarkan relokasi di rumah susun Marunda dan Rawa Bebek bagi warga RT 001, 002, 011 dan 012 di RW 04 Pasar Ikan.
Saat ini sekitar 310 kepala keluarga sudah mendapatkan kunci rusun dengan rincian 106 KK di rusunawa Marunda, 188 KK di rusunawa Rawa Bebek , delapan KK di rusunawa Kapuk Muara, lima KK di rusunawa Cakung Barat dan tiga KK di rusunawa Tipar Cakung.