Diduga Hasil Kejahatan, Ratusan Motor Tanpa Surat-Surat Diamankan Polres Cirebon

Cirebon – Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, didampingi Kabag Ops Kompol Lestiawan beserta Kasat Reskrim AKP Reza Arifian pimpin langsung ekspose ratusan sepeda motor yang diduga hasil pencurian, senin (02/10/2017) di Mapolres Cirebon.

Risto menjelaskan kepda awak media, ratusan motor yang di sita ini adalah hasil operasi gabungan antara Satuan Reskrim dan jajaran Polsek seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Motor yang kami amankan ini jumlahnya 125 unit dari berbagai merk, dimana saat ada operasi pemilik motor ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan motornya, seperti STNK dan BPKB”, ujar Risto.

Setelah petugas mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat, pihaknya melakukan pengecekan terhadap identitas pemilik sepeda motor yang sesuai dengan nomor kendaraan, serta nomor mesin. Setelah ditemukan pemiliknya, petugas langsung menghubungi pemiliknya, sesuai hasil pengecekan sebelumnya.

“Sepeda motor yang kami amankan ditengah jalan tanpa surat kelengkapan kendaraan, kami bawa, dan dilakukan pengecekan, setelah kita mengetahui pemilik kendaraan itu, kita langsung menghubungi sesuai dengan hasil pengecekan, jika memang benar sepeda motor tersebut miliknya, maka diperbolehkan untuk mengambilnya, dengan disertai barang bukti lainnya”, katanya.

Kasat Reskrim AKP Reza Arifian menambahkan, hal ini dilakukan untuk upaya pemberantasan tindak Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dan terbukti, dengan seringnya dilakukan kegiatan Oprasi Gabungan dari Satreskrim dan jajaran Polsek, Kepolisian berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat – suratnya.

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah III Cirebon, khususnya Kabupaten Cirebon, jika merasa kehilangan sepeda motor, karena dicuri, diharapkan untuk mendatangi Kantor Kepolisian Polres Cirebon Kabupaten, untuk melakuakan pengecekan di halaman Polres, dan jika menemukannya, diperbolehkan untuk mengambilnya, tentu dengan menunjukan surat kelengkapan kendaraan asli, tutup Kapolres. (HERI)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS