Fakta Baru Pungli, Ditemukan Barang Bukti Dana Sebesar 1,4 M

Jakarta – Disampaikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Pol Agung Setya melalui keterangan tertulisnya, senin ( 21/11/2016 ), perkembangan terbaru kasus suap Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang atas nama terngsaka JH,

“ditemukan fakta baru keterlibatan teman- teman JH di Semarang dan tempat lainnya. Bukti yang telah diperoleh penyidik utk mengungkap kasus ini, terdapat barang bukti dana sebesar rp. 1,4 M yg telah diamankan, hasil penggledahan di Jakarta,” ucapnya

Foto : Brigjen Agung Setya

Foto : Brigjen Pol Agung Setya

Sebelumnya terjadi penangkapan tersangka JH di sebuah lokasi tempat pijat di Jl Mayjen Sutoyo, Semarang. Ia ditangkap pada Kamis (10/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Agung menjelaskan, modus operandi yang digunakan tersangka ialah meminta transfer untuk pengurusan impor.

“Modus yang dilakukan adalah importir yang mengurus dokumen impor. Korban diminta mentransfer uang sampai dengan Rp 50 juta ke rekening penampungan bank yang telah disediakan oleh Saudara JH. Hal ini untuk memperlancar maupun mengecilkan biaya yang harus dikeluarkan,” papar Agung.

Dari rekening penampungan tersebut, kemudian saudara JH mengambil dana hasil pungli untuk kepentingan pribadi maupun mengirim ke berbagai pihak. Dalam penelusuran kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah JH di Graha Bukit Wahid Blok B2/27, Simongan, Semarang.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa laptop, ponsel dan uang yang ditampung sebesar Rp 340 juta. ( Sri S )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS