KPK Ciduk Bupati Hulu Sungai Tengah Dan Dua Pengusaha

Barabai – Lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lembaga anti rasuah ini melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) inisial AL dan 2 (dua) orang pengusaha berinisial HF dan JAB yang merupakan pengusaha di Kota Barabai terkait perkara suap menyuap. Kini ketiga orang telah diboyong ke Jakarta oleh Tim KPK untuk dilakukan dilakukan pemeriksaan mendalam 1 X 24 jam.

Berbagai dari narasumber yang diterima oleh media ini menyebutkan, ditangkapnya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) inisial AL beserta 2 (dua) orang pengusaha inisial HF dan JAB itu terkait suap menyuap. Sebagian informasi menyebutkan terkait rencana pencalonan dirinya lagi sebagai Bupati HST di 2021, sebagian menyebutkan terkait kasus proyek Jembatan dan Jalan dan sebgian juga menyebutkan terkait kasus proyek RSUD Damanhuri. Sedangkan informasinya, ada ruangan di RSUD Damanhuri yang telah di segel Tim KPK selain ruangan Bupati HST itu, sebutnya.

Sedangkan ketiga orang itu oleh Tim KPK langsung di dilakukan pemeriksaan untuk sementara sebelum diterbangkan ke Jakarta. Berbagai informasi menyebutkan, Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) inisial AL dan 2 dua orang pengusaha inisial HF dan JAB itu sedangkan diperiksa di Mako Brimob Banjarbaru dan sebagian menyebutkan di Mako Polda Kalsel di Banjarmasin. Naumun sampai saat ini awak media sedang ngitai dan menacari tau tempat pemeriksaan sebenarnya dimana untuk mendapat photo dan visualnya sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh Tim KPK tersebut.

Informasi lain juga menyebutkan, Dua orang yang turut ditangkap oleh Tim Komisi Pemberntasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu Malam 03/01 terhadap inisial HF itu merupakan ketua Kadin Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan inisial JAB itu merupakan pengusaha di Barabai. Sehingga berlanjut kepada penangkapan terhadap Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) inisial AL dan dilakukan penggeladahan dan penyegelan ruangan Bupati AL tersebut oleh Tim KPK, ujarnya.

Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) yang terdiri dari beberapa LSM baik di daerah maupun di pusat, misalnya Ketua Umum DPP LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura) Antoni Fernando, SH mengatakan kepada media ini. Ia minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga anti rasuah ini jangan berhenti di Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT), dan lakukan juga terhadap para pejabat kepala daerah lainnya.

Karena tidak menutup kemungkinan di daerah Kalimantan Selatan itu masih ada beberapa oknum-oknum kepala daerah, SKPD, APH dan pengusahan lainnya yang serupa melakukan suap menyuap, Cuma tinggal nunggu nasib sial dan apes nya saja. Karena terkait kebutuhan yang ia butuhkan dalam suatu pencapaian, baik untuk menjadi Kepala Daerah, Kepala SKPD, untuk mendapatkan suatu paket proyek, bahkan terkait loby-loby perkara yang sedang ditanganin oleh Aparat Penegak Hukum (APH) sekira perkaranya tidak lanjut.

Pada prinsipnya, Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) dan atau DPP LSM Hati Nurani Rakyat (Hanura) sangat mengharapkan sekali agar betah tinggal di daerah Kalimantan Selatan untuk memantau dan mengeker para pihak yang akan melakukan transaksi suap menyuap diberbagai semua lini. Apalagi ditahun 2018 dan 2019 ini sudah masuk musim politik dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Legeslatif, semuanya itu butuh biaya yang besar, pintanya. (Udin).

CATEGORIES
TAGS
Share This