Polda Metro jaya Luncurkan Mobil SKCK keliling Dan Aplikasi simtem informasi Layanan Masyarakat

Jakarta – Bertempat Loby Gedung promoter Polda metro Jaya Jl Gatot subroto Jakarta Rabu 21 Agustus 2019.

Dalam Rangka peningkatan pelayanan Publik khususnya SKCK, direktorat intelkam Polda Metro Jaya membuat sebuah terobosan Pelayanan dengan Meluncurkan Mobil unit Pelayanan SKCK keliling serta Aplikasi Pelayanan yang berbasis teknologi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edi Pramono di hadapan media BerantasNews. Mengatakan: Tujuan Kami meluncurkan Mobil Unit Pelayanan SKCK kelilng serta Aplikasi yang berbasis teknologi sebagai bank data informasi yang akan dijadikan bahan analisa dalam mengambil sebuah keputusan.

Aplikasi tersebut akan memuat tentang informasi harga pangan, pendataan senjata Api, serta Kegiatan masyarakat dan aksi unjuk rasa. Ini merupakan bagian dari 11 prioritas Kapolri yaitu memberikan pelayanan yang berbasis IT.

Surat keterangan catatan adalah Surat keterangan resmi yang di keluarkan oleh Polri kepada seseorang atau pemohon warga masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena adanya ketentuan yang mempersaratkan. berdasarkan Hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian orang tersebut.

Gatot edi juga menjelaskan tentang cara permohonan SKCK sesuai dengan Pasal 9 peraturan kepala kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan Surat keterangan catatan kepolisian.

Bahwa pemohon mendaftar dan menyerahkan persyaratan pada loket yang telah disediakan dengan menunjukan dokumen asli atau kirim secara online,

Persyaratan tersebut meliputi photo copi KTP, KK, Akta Lahir, photo copi kartu indetitasnya. Dan pas photo berwarna ukuran 4X6 Sebanyak enam lembar

Semoga dengan adanya dukungan Mobil unit SKCK keliling dapat memberikan sebuah Pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk memudahkan penerbitan SKCK serta Aplikasi sistem Layanan masyarakat yang berbasis IT tentunya akan memudahkan dalam proses Monitoring seluruh Kegiatan Pelayanan Kepolisian.( STR / SRI)

CATEGORIES
Share This