Polsek Damai Siap Awasi Dana Desa

Kutai Barat – Para Kapolsek diberikan wewenang untuk mengawasi Dana Desa sesuai dengan Momen Of Unity (MOU) yang disepakati oleh Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo, Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Eko Putro Sandjojo, dan Kepala Polisi Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian belum lama ini.

“Kami sangat yakin ini adalah program yang sangat mulia dari Bapak Presiden Joko Widodo, Mendagri, Menteri PDT yang bertujuan untuk membangkitkan Desa dalam rangka untuk pemerataan pembangunan, ucap Kapolsek Damai Inspektur Satu Eko Adrijanto kepada Berantasnews.com selasa(24/10/17).

Lanjutnya mengatakan, Ini merupakan program yang sangat penting dan unggulan oleh karena itu Kami Polri khususnya Polsek Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, berkewajiban penuh mendukung semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dan kewenangan yang ada, tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas tersebut diakuinya ada beberapa kendala diantaranya adalah keterbatasan personil.Polsek Damai melayani masyarakat dalam wilayah yang mencakup 2(dua) Kecamatan, yaitu Kecamatan Damai terdiri dari 17(tujuh belas) Kampung, dan Kecamatan Nyuatan terdiri dari 10(sepuluh) Kampung. Jadi seluruhnya 27(dua puluh tujuh) Kampung. Sementara jumlah Personel di Polsek Damai berjumlah 15(lima belas) personel, terangnya.

Kapolsek berharap dan menghimbau agar Penggunaan Dana Desa di Kecamatan Damai dan Nyuatan dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya untuk keperluan desa yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika Pelaksanaan Dana Desa sebaiknya dibuatkan spanduk Anggaran Pendapatan Belanja yang bertujuan agar masyarakat luas mengetahui berapa anggaran yang telah diterima, terpakai, dan berapa anggaran yang masih sisa, tutupnya.
( Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This