Ruko Ciruas Terbakar, Respon Cepat Polres Serang dan Pertugas Damkar, Api Berhasil Cepat Dipadamkan

Serang – Telah terjadi kebakaran di Ruko Pasar Ciruas di Desa Citeureup Kecamatan Ciruas, Minggu (02/6/19) pukul 20.30 WIB. Tindakan pertama yang dilakukan oleh jajaran Polsek Ciruas yaitu menghubungi Satuan Pemadam Kebakaran untuk memadamkan api.

Pantauan awak media yang saat itu di lokasi kejadian, terlihat kabel listrik ikut terbakar dan putus, akibat jilatan api tersebut yang membumbung ke atas, kurang lebih sekitar 5 menit setelah dihubungi, Satuan Pemadam Kebakaran datang ke titik lokasi dengan respon cepat segera memadamkan kebakaran tersebut agar tidak meluas.

“Proses pemadaman kebakaran lumayan cepat dan aman yang dilakukan oleh Satuan Pemadam Kebakaran, sekitar 10 menit kemudian kebakaran dapat dipadamkan,” terang Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dilokasi didampingi Kapolsek Ciruas beserta Danramil Ciruas Kapten Inf Dayat Harto.

Indra menyebut, dugaan kebakaran yaitu pembakaran sampah ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu, masih kami dalami.

“Untuk dugaan sementara kebakaran disebabkan sisa pembakaran sampah. Dan kita akan dalami penyebab pasti kebakaran ini,” ujaranya.

Indra mengesankan, PT. PLN sudah melakukan pemadaman listrik sementara, untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan menghindari kemungkinan konsleting yang meluas di area Ciruas dan sekitarnya, dan lokasi sudah kita beri garis polisi untuk kepentingan penyidikan.

Indra menambahkan, untuk arus lalu lintas menuju Serang ataupun sebaliknya berhenti sementara, dari petugas Polisi Lalu Lintas segera melakukan pengaturan lalu lintas, apalagi dalam hal ini masih terpantau arus mudik.

“Kita senantiasa melayani masyarakat, agar masyarakat aman dan nyaman, utamanya bagi para pemudik,” imbuhnya. ( agus )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS