Tugas Dan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional

berantasnews, Jakarta.
Pada hari jumat,tanggal 8 januari 2016,bedasarkan rapat panitia selesksi (pansel) calon anggota komisi kepolisisan nasional yang telah terbentuk berdasarkan kepres nomer 127/P tahun 201t tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota komisi kepolisian nasional.

Adapun susunan keanggotaan pansel calon anggota kompolnas dimaksud adalah :
1.Komjen Pol. (Purn) Drs Imam Sujarwo,M.Si ketua merangkap anggota
2.Prof. Romli Atmasasmita SH,LL.M Wakil Ketua merangkap anggota
3.DR. Yenti Garnasih SH,MH Sekkretaris merangkap anggota
4.Prof. DR. Sarlito W. Sarwono anggota
5.Komjen Pol. Drs. Dwi Priyatno anggota
6.Irjen Pol. Drs. Syahrul Mamma SH,MM anggota
7.Lambock V. Nahattands anggota
8.Irjen Pol. (Purn) Drs. Ansyaad Mbai anggota
9.Neta S. Pane anggota

Dan tugas-tugas dari panser adalah Mengumumkan penerimaan dan melakukan pendaftaran calon anggota komisi kepolisian nasional,mengumumkan kepada masyarakat calon komisi kepolisian nasional untuk mendapatkan tanggapan,menyeleksi dan menentukan nama calon anggota komisi kepolisian nasional dan menyampaikan nama-nama calon anggota komisi kepolisian nasional kepada presiden Ri sebanyak 2 kali jumlah anggota komisi kepolisian nasional yang dibutuhkan untuk dipilih oleh presiden.(Sri S

CATEGORIES
Share This