Awasi WNA, Imigrasi Wakatobi Bentuk Timpora
Wakatobi – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat dengan agenda pembentukan Timpora di tingkat kecamatan.
Rapat pembentukan Timpora di tingkat Kecamatan di pulau Kaledupa, Tomia dan Binongko itu dihadiri langsung Kepala Divisi Imigrasi Kantor Imigrasi Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Enang Supriadi Samsi.
Menurut Enang, akibat keterbatasan jumlah personil Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia dalam mengawasi lalu lintas warga negara asing (WNA), maka dibutuhkan keterlibatan instansi terkait. Hal itu juga telah diatur dalam undang-undang Keimigrasian.
“Jumlah personil Imigrasi diseluruh Indonesia sekitar 9 ribu dan jumlah itu tentu belum maksimal mengawasi WNA dengan luas wilayah Indonesia yang begitu besar. Maka dalam Undang-Undang telah diatur untuk membentuk Timpora di setiap wilayah,” katanya di Wangi-Wangi, Rabu (24/5/2017).
Timpora, lanjut Enang, sangat penting dalam menunjang kinerja Imigrasi yang memiliki beberapa fungsi utama menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kunjungan orang asing memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan, khususnya sektor kepariwisataan, namun dibalik itu juga harus dilakukan pengawasan.
“Fungsi Imigrasi itu antara lain pelayan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, fasiilitator pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucap Enang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Muh Ilyas Abibu, yang hadir mewakili Bupati Wakatobi mengungkapkan, jika keberadaan dan kegiatan WNA di Wakatobi sebagai daerah pengembangan destinasi pariwisata butuh perhatian semua pihak.
“Hadirnya WNA di Wakatobi sebagai daerah wisata butuh keterlibatan semua pihak, meskipun membawa dampak positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat. Namun butuh pengawasan demi stabilitas daerah dan NKRI,” ujar Muh Ilyas Abibu.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Wakatobi, Saroha Manullang, mengatakan bahwa Timpora sebagai tim untuk tukar-menukar informasi seputar keberadaan dan kegiatan WNA di Wakatobi harus menyatukan persepsi, sehingga tujuan keberadaan Timpora di setiap pulau bisa memberikan kontribusi positif terhadap daerah.
“Kita berharap dengan pembentukan Timpora ini kita bisa bertukar informasi sehingga pengawasan WNA berjalan dengan baik. Suatu saat kami akan turun melakukan rapat dengan Timpora disetiap pulau dan melakukan patrol pengawasan secara bersama-sama,” tutup Saroha. (Sri S )