Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jabat Kabareskrim

Kapolri Tunjuk Komjen Pol Agus Andrianto Jabat Kabareskrim

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor: ST/318/II/KEP./2021 mengangkat Komjen Pol Agus Andrianto dengan jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Komjen Pol Agus Adrianto sebelumnya menjabat Kabaharkan dan jabatan yang ditinggalkannya diisi oleh Komjen Pol Arief Sulistyanto.

AKPOL 89 ini mengisi jabatan Kabareskrim yang sempat kosong selama lebih dari 2 minggu, setelah Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Kapolri.

“Benar, hal tersebut dalam rangka bertujuan penyegaran dalam organisasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Kamis (18/O2/2021).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan penunjukkan calon Kabareskrim penunjukan Kabareskrim baru diputuskan setelah rapat pimpinan (Rapim) TNI-Polri.

Dengan telah berakhirnya Rapim Polri pada Rabu (17/2/2021), penetapan Kabareskrim baru  dilakukan sehingga ada Kabareskrim baru,” ujarnya. (Sri/Din).

CATEGORIES
TAGS
Share This