Pemerintah Daerah Melalui Dinas Pendidikan KKR Meliburkan Sekolah TK SD SMP SMA

Kubu Raya – Memperhatikan kondisi cuaca di Kubu Raya yang saat ini sedang tidak sehat akibat dari kabut asap, maka Pemerintah Daerah Kubu Raya akan meliburkan siswa sekolah jenjang PAUD/TK, SD dan SMP mulai tanggal 20 Agustus 2018, dan masuk kembali tanggal 23 Agustus 2018.

Hal tersebut diinstruksikan langsung oleh Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Minggu Tanggal 19 Agustus 2018.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan Instruksi Bupati Kubu Raya kepada seluruh Pejabat Eselon III, Kepala UPT Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah tingkat TK, SD, SMP negeri dan Swasta untuk meliburkan siswa mulai Senin 20 Agustus 18 dan masuk kembali 23 Agustus 2018.

Sementara itu untuk SLTA sederajat telah ada surat edaran resminya dari Dikbud Provinsi yang menyatakan meliburkan semua prosea belajar mengajar.

Hal ini disampaikan Frans Randus melalui pesan singkatnya kepada sejumlah awak media, Minggu malam (19/8/2018).

Dalam pesan singkat tersebut Frans Randus mengatakan instruksi itu akan ditinjau kembali apabila keadaan sudah membaik.

“Ini instruksi dari Bupati Kubu Raya, sambil menunggu edaran resminya besok,” jelas Frans Randus. (Tim)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS