JAKARTA — Di tengah memanasnya kasus penyadapan Presiden yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, narasi lama kembali beredar di media sosial: dugaan adanya “sabotase struktural” terhadap Presiden Prabowo Subianto dari dalam kabinetnya sendiri.
Dalam sebuah video perbincangan yang ramai dibagikan, menuding sejumlah menteri yang disebutnya “pilihan Jokowi” sengaja menerbitkan kebijakan yang memicu kemarahan publik terhadap Presiden. Tudingan itu disampaikan tanpa menunjukkan bukti, dan hingga kini belum ada tanggapan dari pihak-pihak yang disebut.
Menurutnya, kondisi negara yang diwariskan tidak baik-baik saja, sehingga semestinya kabinet dibuat ramping dan efisien. Kenyataannya, kabinet justru gemuk karena harus menampung banyak pihak. Ia menyebut kabinet terdiri atas 109 pejabat, yakni 48 menteri dan menteri koordinator, 5 pejabat setingkat menteri, dan 56 wakil menteri. Dari jumlah itu, ia mengklaim 33 orang merupakan pilihan Presiden ke-7 Joko Widodo, terdiri atas 17 menteri dan menko di posisi strategis, 4 pejabat setingkat menteri, dan 12 wakil menteri.
Ia juga mengklaim para calon menteri itu sempat dipanggil ke Solo sebelum pelantikan, dan menduga mereka mendapat “tugas dan misi” dari Jokowi. Menurutnya, Prabowo menerima susunan itu karena sangat menghormati Jokowi, yang saat itu masih dianggap sebagai atasannya.
Kabinet Merah Putih dilantik pada 21 Oktober 2024, sehari setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden. Jumlah pejabat yang disebut narasumber sesuai dengan komposisi kabinet saat itu. Usai pelantikan, Presiden memang membawa jajaran kabinet ke Akademi Militer Magelang untuk pembekalan. Namun, klaim soal 33 orang “pilihan Jokowi”, pemanggilan ke Solo, serta adanya “tugas dan misi” dari Jokowi tidak disertai bukti dan belum dapat diverifikasi.
Tiga Kebijakan yang Dituding Sabotase
Narasumber lalu menyebut serangkaian kebijakan di awal pemerintahan sebagai bukti apa yang ia sebut “sabotase struktural”. Polanya, menurut dia, sama: kebijakan dirancang membuat rakyat marah, lalu kemarahan itu diarahkan ke Presiden yang baru menjabat.
1. Kenaikan PPN 12 Persen
Klaimnya, Kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berlaku Januari 2025 disebut dirancang di era Jokowi, tetapi harus dieksekusi Prabowo, sehingga publik memprotes presiden yang “belum kerja apa-apa”. Narasumber mengaitkannya dengan Menteri Keuangan saat itu, Sri Mulyani.
Namun, Faktanya — Kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 2025 memang sudah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 2021, di masa pemerintahan Jokowi. Undang-undang itu dibahas dan disetujui bersama DPR. Di penghujung 2024, Presiden Prabowo memutuskan tarif 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Tidak ada bukti bahwa aturan itu dirancang untuk menjatuhkan presiden berikutnya.
2. Larangan Pengecer Menjual LPG 3 Kg
Klaimnya, Narasumber menyebut kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal pembatasan penjualan elpiji 3 kilogram sengaja menyusahkan masyarakat kecil dan pelaku UMKM, sehingga terjadi antrean dan keributan. Ia menilai Bahlil berutang budi kepada Jokowi, dengan menyinggung cara Bahlil bersalaman.
Namun, Faktanya — Pada awal Februari 2025, pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg dan mengarahkan penjualan ke pangkalan resmi. Kebijakan itu memicu antrean panjang di berbagai daerah. Hanya beberapa hari kemudian, Presiden Prabowo menginstruksikan agar pengecer kembali diizinkan berjualan. Adapun tafsiran narasumber soal cara bersalaman merupakan penilaian pribadi, bukan bukti adanya sabotase.
3. Isu BBM Oplosan
Klaimnya, Narasumber menyebut kehebohan “bensin oplosan” sebagai sabotase berikutnya oleh “orangnya Jokowi”, sehingga rakyat menyalahkan presiden baru karena motor mereka rusak.
Namun, Faktanya — Isu ini mencuat pada Februari 2025, bukan Februari 2024 seperti disebut narasumber, seiring pengusutan Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina. Pertamina kala itu membantah tudingan bahwa BBM yang dijual ke konsumen merupakan hasil oplosan.
Narasumber tidak menyebut siapa “orangnya Jokowi” yang dimaksud, dan tidak menunjukkan bukti keterkaitan kasus itu dengan upaya menjatuhkan presiden. Narasi Lama yang Terus Berulang Istilah “sabotase struktural” bukan hal baru. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo sudah melontarkan tudingan serupa sejak Agustus 2025, dan mengulanginya pada September 2026. Ia juga menyebut sejumlah kebijakan kontroversial para menteri sebagai upaya merongrong citra Presiden.
Narasi ini kini mendapat panggung baru setelah kasus penyadapan Presiden mencuat. Namun, perlu dicatat bahwa hingga saat ini tidak ada proses hukum maupun temuan resmi yang mengaitkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan upaya sabotase terhadap Presiden.
Antara Kebijakan Keliru dan Kesengajaan, Tiga kebijakan yang disebut narasumber memang sempat memicu gejolak dan sebagian akhirnya dikoreksi Presiden. Tetapi kebijakan yang keliru atau tidak populer tidak otomatis berarti disengaja untuk menjatuhkan seseorang.
Membuktikan adanya “sabotase” membutuhkan lebih dari sekadar rangkaian peristiwa dan tafsiran gestur. Tanpa bukti, tudingan semacam ini tetap berstatus klaim, bukan fakta. Publik pun perlu menimbangnya dengan kritis, terutama di tengah situasi politik yang sedang panas.

