Bangunan Liar Di Kecamatan Palmerah Dilindungi Pejabat Penataan Kota, “Ahok Perlu Ambil Sikap”
BN, Jakarta – Terkait pemberitaan sebelumnya yang sudah diangkat oleh BerantasNews minggu lalu, dengan maraknya bangunan liar yang terdapat di wilayah Kecamatan Palmerah kuat dugaan pejabat instansi Kecamatan telah dikondisikan oleh para pemilik bangunan.
Pasalnya saat didatangi oleh sejumlah media di kantor Kecamatan, pada (26/08/16), pejabat yang bernama Slamet selaku bagian dilapangan enggan berkomentar atas maraknya bangunan liar, padahal jelas ia adalah pejabat yang langsung turun kelapangan.
Dan anehnya lagi Syaiful yang rekanan dilapangan bersama Slamet juga enggan bertindak sesuai hukum yang berlaku, saat dihubungi melalui chating Whats app Syaiful mengaku,”bahwa semua itu sudah diatur oleh oknum wartawan yang berinisial L,” jelas Syaiful kepada wartawan.
Atas apa yang dikatakan oleh Syaiful, Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok perlu mengambil langkah tegas dan mengintruksikan kepada Dinas Penataan Kota untuk terjun langsung kelapangan, guna menindak bangunan yang diduga dilindungi oleh Pejabat Kecamatan. (Elwan)