Polda Metro Jaya Dan Polres Kab Bekasi Tangkap Penyuntikan Gas 3 kg ke tabung 12 kg

IMG_20151022_142248

berantasnews.com Wilayah Kab Bekasi rawan pengoplosan Gas 3 kg masih banyak lagi yg belum terungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direksrimsus) Polda Metro Jaya bersama dengan Polres kab Bekasi membekuk seorang tersangka pengoplosan gas elpiji di wilayah Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
“Ditkrimsus bersama satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres kab Bekasi melakukan penggerebekan terhadap seorang tersangka Beni , yang diketahui melakukan pengoplosan gas elpiji tabung 3 kg ke dalam tabung 12 kg,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono di TKP Jalan Raya Selang CBL RT 001/001, Tambun Tambelang, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (22/10).
Mujiyono menjelaskan, bersama dengan 19 karyawannya,yang kini kami tetapkan sebagai saksi, sedangkan Beni merupakan pemodal dan pemilik usaha ilegal itu melakukan pemindahan Gas elpiji 3 kg ke tabung elpiji 12 kg (menyuntik). kurang lebih sudah 4 hari melakukan aksinya tersebut. sudah di amankan di Polda Metro Jaya dan sedang kami selidiki untuk pengembangan.
Barang bukti yang disita 2.822 tabung gas elpiji terdiri dari 1567 tabung gas elpiji 3 kg, 364 tabung gas elpiji 12 kg, dan 50 tabung gas 50 kg dengan 25 tabung sudah terisi serta 25 kosong), serta 11 mobil untuk operasi.
“Pelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan konsumen, undang-undang migas, undang-undang meteorologi dan TPPU, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” ( syam/zai )

CATEGORIES
Share This