Polda Riau dan Polres Bengkalis, Berhasil Tangkap Terduga Pembunuhan Sadis dan Mutilasi

Riau -Tim gabungan dari Jatanras Polda Riau dan Polres Bengkalis, berhasil mengakhiri petualangan satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan sadis dan mutilasi di Rupat Utara. Dia adalah AA, yang dinyatakan Buron sejak kasus ini menggegerkan masyarakat pada 24 Maret 2017 lalu.

AA diciduk dipersembunyiannya, sebuah rumah di daerah Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Kepolisian menyebutkan, tersangka ditangkap dalam sebuah penyergapan oleh tim gabungan pada Selasa (4/4/2017) subuh tadi. Ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono.

“Satu tersangka (Berinisial AA) kita tangkap tadi subuh. Kita amankan sementara di sana dan hari ini rencananya dibawa ke Bengkalis,” pungkasnya.
Saat dihubungi team wartawan, Selasa siang melalui sambungan telepon.

Sama dengan tersangka lainnya yakni Gondrong, AA juga awalnya berstatus saksi terkait kasus kematian Bayu Santoso, yang tubuhnya ditemukan terpotong-potong menjadi 13 bagian di Ruko milik tersangka He. Artinya, sudah semua pelaku digulung aparat hingga hari ini.

Hadi Wicaksono melanjutkan, penangkapan terhadap AA persisnya dilakukan di daerah Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Rumah yang jadi pelarian tersangka itu adalah milik neneknya. Ia pun dibekuk tanpa perlawanan.

“Penangkapan sekitar pukul 03.00 WIB. Kita juga dibackup Unit Jatanras Polda Riau dan Polda Sumut,” pungkas Kapolres Bengkalis.

Kasus ini sempat menyita perhatian banyak orang, lantaran aksi ketiga tersangka terbilang sadis. Korban ditikam puluhan kali hingga tewas. Tak cukup disitu, tubuhnya kemudian dimutilasi dan dimasukkan ke dalam travel bag dan disimpan di drum.

Tersangka pun terancam pasal 340 junto 338 KUHP, terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Bayu. Diduga kuat motifnya terkait dendam.

Selain itu, nyawa korban dihabisi ditenggarai lantaran tersangka takut bisnis haramnya terbongkar.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS